Wednesday, November 6, 2019

PEMBAYARAN DIGITAL DENGAN QR STANDAR GAYA ANAK MILENIAL



Hai anak milenial, seberapa update-kah dirimu dengan teknologi yang semakin berkembang saat ini? Apakah perkembangan teknologi ini semakin mempermudah kegiatanmu sehari-hari? Apabila iya, berarti dirimu sudah tidak asing lagi dengan pembayaran non tunai misalya menggunakan dompet digital.
            Jika kita lihat dari tahun ke tahun, perkembangan aplikasi dompet digital di Indonesia menunjukkan tren positif. Dengan ini kita dapat melakukan berbagai transaksi non tunai dengan mudah. Beberapa kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung dan lainnya, layanan dompet digital ini sudah sangat umum digunakan terutama bagi mereka anak milenial. Alasan utama mereka menggunakan dompet digital adalah praktis.
            Anak milenial sekarang tidak perlu repot-repot menyiapkan uang tunai saat melakukan transaksi. karena pembayaran mereka pasti sesuai dengan nominal yang tertera, jadi tidak perlu permen atau penyedap rasa (micin) sebagai kembalian jika uang receh tidak tersedia. Salah satu fasilitas yang tersedia dalam dompet digital ini adalah QR Payment.
            QR Payment merupakan cara pembayaran yang sudah banyak ditemuai saat ini. Sistem pembayaran ini menggunakan barcode khusus yang sudah ditetapkan oleh perusahaan keuangan. QR Payment Payment ini sangat memudahkan kita untuk melakukan transaksi pembayaran, karena kita tidak perlu ribet bawa uang tunai ataupun kartu debit maupun kartu kredit cukup dengan smartphone saja.
Beberapa keuntungan dompet digital yang memiliki fitur QR Payment adalah:
1.      Mudah digunakan
Keuntungan yang sering kita rasakan adalah kemudahan dalam penggunaanya. Kita hanya perlu smartphone yang sudah terinstall aplikasi dompet digital serta aplikasi perbankan yang terkoneksi dengan tabungan kita. Pastikan saldo tabungan kita cukup untuk ditransfer ke dompet digital kita. Jika tidak ada saldo sama juga dengan bohong ya.
Untuk menggunakan sistem QR Payment ini cukup mudah sekali, yaitu kita cukup buka aplikasi dompet digital kita terus scan barcode yang sudah tersedia di tempat pembayaran (kasir). Nominal pembayaran akan muncul sesuai dengan apa yang kita pesan sebelumnya, jadi tidak perlu bawa dompet yang kadang tidak ada isinya atau takut tidak ada kembaliannya.
2.      Sistem yang responsif
Pembayaran menggunakan QR payment ini pastinya lebih resposif dibandingkan dengan kartu debit/kredit. Dengan menggunakan sistem ini, seandainya ada kecacatan pada barcode masih bisa dipindai dan yang sering terjadi penjual biasanya sudah menyiapkan beberapa barcode cadangan apabila ada yang rusak. Berbeda jika kita menggunakan kartu, apabila kartu atau alatnya bermasalah, kita akan sangat kesulitan untuk melakukan transaksi.
3.      Lebih aman
Pada setiap transaksi QR Payment menggunakan dompet digital, maka setiap pengguna akan diminta verifikasi untuk pengesahan pembayaran. sehingga akan sangat sulit untuk orang lain menyalahgunakan aplikasi tersebut. Selain itu, kita tidak perlu membawa banyak uang cash yang sering mengundang orang lain untuk melakukan kejahatan karena melihat uang yang kita bawa. Aplikasi dompet digital pun bisa diatur pin sebelum masuk, hal itu membuat kemanan yang lebih terjamin.
4.      Banyak diskon atau cashback
Keuntungan jika kita mengunakan sistem pembayaran ini adalah adanya diskon atau cashback. Para penyedia aplikasi dompet digital pasti berlomba-lomba untuk menarik konsumen agar menggunakan aplikasinya dengan menawarkan diskonan atau cashback. Pemberian diskon atau cashback juga tidak tanggung-tanggung, terkadang hingga 50% sehingga membuat kita berfikir dua kali jika membayar dengan uang tunai.
            Beberapa layanan dompet digital yang kita punyai pasti mempunyai QR Code yang berbeda-beda. Maka dari itu, para pelaku usaha pasti menyiapkan beberapa QR Code yang pastinya lebih dari satu tergantung paket yang mereka punya. Tapi tenang saja, sekarang Bank Indonesia sudah merilis standar yang disebut QR Code Indonesian Standart (QRIS) agar transaksi kita lebih aman.
-         Apa sih QRIS itu?
Bank Indonesia (BI) pada 16 Agustus 2019 telah merilis peraturan perundang-undangan mengenai QRIS untuk pembayaran. beberapa pertimbangan mengenai aturan tersebut dikarenakan sudah mulai berkembangnya digitalisasi dalam layanan pembayaran sehingga dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Selain itu sistem pembayaran yang berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan dunia teknologi termasuk pembayaran dengan QR Code. Sehingga agar penggunaan QR Code dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital berjalan optimal, ditetapkanlah standar nasional QR Code yang diberi nama QR Code Indonesian Standart (QRIS). Keberadaan QIRS ini diharapkan dapat memastikan efisiensi dan meminimalisir fragmentasi dalam praktik penggunaan QR Code untuk pembayaran.
            Beberapa informasi yang saya dapatkan, standarisasi ini diharapkan dapat mendorong efisiensi transaksi, memajukan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. BI menyatakan akan lebih fokus terlebih dahulu untuk menerapkan standarisasi ini pada QR Code untuk pembayaran melalui dompet digital seperti OVO, DANA, Go-Pay dll. Semoga perkembangan ini memiliki dampak yang lebih baik untuk Indonesia kedepan.
            Jika teman-teman masih belum puas, kalian bisa mengikuti FesKaBi (Festival Edukasi Bank Indonesia) 2019. Disini kita akan belajar banyak hal terkait QRIS serta mengikuti berbagai talkshow menarik bersama pakar ekonomi digital, workshop, pameran UMKM, serta berbagai perlombaan menarik lainnya. Nah, tunggu apalagi ini. . .  silahkan kunjungi https://site.medcom.id/feskabi bersama kita ikut #feskabi2019 dan sukseskan #gairahkanekonomi #pakaiQRstandar #majukanekonomiyuk

Referensi:
- foto : dokumentasi pribadi